
BAN-PDM Provinsi Sulawesi Tengah telah menyelenggarakan Rapat Program Akreditasi secara luring pada Rabu, 30 Juli 2025 di Kota Palu. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu dan Kasi Pendis Kemenag Kota Palu. Keduanya menyampaikan arah kebijakan dan dukungan teknis dalam memperkuat pelaksanaan akreditasi.
Dinas Pendidikan menyampaikan target kuota akreditasi PAUD dan pendidikan dasar tahun 2025 serta rencana re-akreditasi tahun 2026. Sementara Kemenag memaparkan peran aktifnya dalam mendampingi madrasah untuk percepatan penuntasan akreditasi. Rapat ini bertujuan menyatukan langkah antara BAN-PDM dan pemangku kepentingan di daerah agar semua satuan pendidikan mendapat akses akreditasi yang adil dan merata. Kolaborasi ini menjadi kunci menuju layanan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Tulis Komentar